Diributkan Netizen, Sebenarnya E-KTP Dilarang Difotokopi sejak 2013

Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:42 WIB
Pada saat itu larangan ini cukup menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya ada yang menganggap bahwa pengadaan card reader menjadi salah satu pemborosan. Di sisi lain juga ada yang menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan Kemendagri terlambat.

Setelah hampir 8 tahun berlalu, ternyata e-KTP masih difotokopi. Demikian juga dengan card reader, belum semua lembaga pelayanan publik memiliki alat tersebut. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah saat menanggapi adanya protes netizen terkait e-KTP yang masih difotokopi.

"Kalau ada lembaga yang meminta fotokopi saya menduga belum kerja sama dengan Dukcapil dan belum memiliki card reader. Jadi dia masih kerja manual," katanya dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2/2021).

Menurutnya sudah ada beberapa instansi yang saat ini sudah tidak memberlakukan fotokopi e-KTP. "Coba lihat contoh urusan di BPJS Kesehatan, itu kan sudah tidak minta lagi, e-KTP sudah dibaca dengan card reader. Sebagian besar bank seperti Bank BRI, Bank BCA, Bank Mandiri, BNI itu sudah tidak menggunakan fotokopi lagi," ujarnya.
(zik)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More