Miras Ancam Masa Depan Milenial, PAN Minta Dikeluarkan dari Perpres 10/2021

Senin, 01 Maret 2021 - 09:24 WIB
“Selain itu, juga sangat dikhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam perpres. Ini sangat sering terjadi. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya,” bebernya.

Menurut anggota Komisi IX DPR ini, faktanya mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras, karena kekhawatiran memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras pun sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. “Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali,” ujar Saleh.

(Baca: Kasus Suap APBN, KPK Eksekusi Politikus PAN ke Lapas Sukamiskin)

Karena itu, legislator Dapil Sumatera Utara II itu menegaskan, kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang. Berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut.

“Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini,” pungkas Saleh.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!