Kasus Suap APBN, KPK Eksekusi Politikus PAN ke Lapas Sukamiskin

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:03 WIB
loading...
Kasus Suap APBN, KPK...
Terdakwa mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Sukiman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/12/2019). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Sukiman ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Eksekusi ini dilakukan setelah perkara yang menjerat Sukiman yakni suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat telah berkekuatan hukum tetap.

"Rabu (3/02/2021), Jaksa Eksekusi KPK Dormian telah melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap para terpidana Sukiman dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Baca juga : Amien Rais Nilai Pernyataan Moeldoko Soal Seluruh Anggota Banser Layak Ikut Komponen Cadangan Berlebihan

Sukiman terbukti bersalah telah menerima suap Rp2,65 miliar dan USD22.000 dari mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Natan Pasomba, Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy, serta dua rekanan Dinas PU Pegunungan Arfak bernama Nicolas Tampang Allo dan Sovian Lati Lipu.

Sukiman bakal menjalani masa hukuman 6 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan berdasarkan Putusan MA Nomor: 4792 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 Desember 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 19/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI tanggal 17 Juli 2020 Jo Putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 121/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2020.
Baca juga : Atasi Stunting, Calon Pengantin Harus Lapor 3 Bulan Sebelum Nikah

Tidak hanya itu, Sukiman juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,65 miliar dan USD22.000 selambat-lambatnya sebulan setelah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Swiss Tembus Perempat...
Swiss Tembus Perempat Final usai Menang Adu Penalti atas Kolombia
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved