Jadi Tersangka, Ketua KPK Sebut Nurdin Abdullah Khianati Kepercayaan Rakyat

Minggu, 28 Februari 2021 - 03:13 WIB
"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," katanya. Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka

Firli juga mengatakan terkait dengan prestasi atau apresiasi yang diterima Nurdin Abdullah termasuk pengahragaan dari KPK itu diberikan sesuai dengan prestasi yang terjadi dan waktu tempat tertentu. "Kita memberikan apresiasi sleuruh pejabat negara yang dinilai berprestasi," katanya.

Sebab, lanjut dia, korupsi itu disebabakan oleh kekuasaan, kesempatan, keserakahan dan kebutuhan. "Jangan berpikir bahwa orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi," katanya.

Sebab, kata Firli, korupsi itu pertemuan antara kekuasaan, keserakahan dan rendahnya integritas. "Kami berharap seluruh penyelenggara ngeara kita yang diberi mandat amanat rakyat, jauhi korupsi setidaknya ada 30 jenis korupsi di yang disebutkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi," jelasnya. Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Video Koalisi LSM soal Tambang Pasir Laut Viral Lagi

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada penyelenggara negara untuk berkomitmen agar tidak korupsi, membangun, menjaga dan memelihara integraitas dirinya."Pemberatnasan korupsi tidak hanya tindakan, tapi pendidikan ke masayrakat agar integritas meningkat agar tidak korupsi," ungkapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!