Jadi Tersangka, Ketua KPK Sebut Nurdin Abdullah Khianati Kepercayaan Rakyat

Minggu, 28 Februari 2021 - 03:13 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Ketua...
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang selama ini dikenal berintegritas dan sempat mendapat penghargaan tapi terseret juga dalam kasus korupsi . Menurutya, penerimaan uang oleh Gubernur Sulsel bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku.

"Kami sangat menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat. Tetapi beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan," jelasnya dalam keterangan persnya yang digelar Minggu (28/2/2021) dini hari.

Jadi Tersangka, Ketua KPK Sebut Nurdin Abdullah Khianati Kepercayaan Rakyat


Firli menegaskan KPK tak akan kehabisan energi untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jabatannya adalah amanat rakyat yang seharusnya dilakukan dengan penuh integritas. Baca juga: Terima Uang Rp2 Miliar, Nurdin Abdullah Langsung Ditahan KPK

"Perlu dipahami bahwa korupsi tak semata soal kerugian keuangan negara, tetapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.

"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," katanya. Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka

Firli juga mengatakan terkait dengan prestasi atau apresiasi yang diterima Nurdin Abdullah termasuk pengahragaan dari KPK itu diberikan sesuai dengan prestasi yang terjadi dan waktu tempat tertentu. "Kita memberikan apresiasi sleuruh pejabat negara yang dinilai berprestasi," katanya.

Sebab, lanjut dia, korupsi itu disebabakan oleh kekuasaan, kesempatan, keserakahan dan kebutuhan. "Jangan berpikir bahwa orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi," katanya.

Sebab, kata Firli, korupsi itu pertemuan antara kekuasaan, keserakahan dan rendahnya integritas. "Kami berharap seluruh penyelenggara ngeara kita yang diberi mandat amanat rakyat, jauhi korupsi setidaknya ada 30 jenis korupsi di yang disebutkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi," jelasnya. Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Video Koalisi LSM soal Tambang Pasir Laut Viral Lagi

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada penyelenggara negara untuk berkomitmen agar tidak korupsi, membangun, menjaga dan memelihara integraitas dirinya."Pemberatnasan korupsi tidak hanya tindakan, tapi pendidikan ke masayrakat agar integritas meningkat agar tidak korupsi," ungkapnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved