Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Dinilai Tidak Maksimal
Senin, 22 Februari 2021 - 11:21 WIB
"Yang terjadi selama ini, masyarakat tidak punya biaya untuk berperkara sampai di pengadilan. Mafia tanah punya finansial yang berlipat," tutur Naldy.Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Hotline Kasus Mafia Tanah
Naldy berpendapat, pengalaman yang dialami para pengacra masih adanya langkah pengadilan yang tidak tepat. Sebagai contoh, menurut Naldy, ada putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkracht namun putusan tersebut tidak dijalankan oleh pengadilan.
"Ini yang harus diluruskan sehingga para hakim benar-benar memutus perkara secara adil. Pengadilan juga harus menjalankan putusan PK MA karena sudah inkracht," tuturnya.
Dia meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) proaktif memeriksa putusan hakim di pengadilan. "Bawas MA harus bekerja secara maksimal. Sehingga, jika ada oknum hakim nakal yang memutus perkara tidak relevan bisa terdeteksi," ucapnya.Baca juga: Butuh Keberanian Semua Pihak Berantas Mafia Tanah
Menurut dia, salah satu contoh modus para mafia tanah dalam melancarkan aksinya. Biasanya, lanjut Naldy, mafia tanah tersebut membeli tanah kepada masyarakat dengan cara diberikan down payment (DP).
Naldy berpendapat, pengalaman yang dialami para pengacra masih adanya langkah pengadilan yang tidak tepat. Sebagai contoh, menurut Naldy, ada putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkracht namun putusan tersebut tidak dijalankan oleh pengadilan.
"Ini yang harus diluruskan sehingga para hakim benar-benar memutus perkara secara adil. Pengadilan juga harus menjalankan putusan PK MA karena sudah inkracht," tuturnya.
Dia meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA) proaktif memeriksa putusan hakim di pengadilan. "Bawas MA harus bekerja secara maksimal. Sehingga, jika ada oknum hakim nakal yang memutus perkara tidak relevan bisa terdeteksi," ucapnya.Baca juga: Butuh Keberanian Semua Pihak Berantas Mafia Tanah
Menurut dia, salah satu contoh modus para mafia tanah dalam melancarkan aksinya. Biasanya, lanjut Naldy, mafia tanah tersebut membeli tanah kepada masyarakat dengan cara diberikan down payment (DP).
Lihat Juga :