Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Dinilai Tidak Maksimal
Senin, 22 Februari 2021 - 11:21 WIB
"Setelah masyarakat diberikan DP para mafia tanah langsung memperkarakan kasus itu dengan alasan tanah itu sudah menjadi miliknya. Masyarakat yang tidak punya uang biasanya tidak mau berperkara karena mereka sadar akan menghabiskan biaya," ungkap Naldy.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus ada good government dari aparatur negara dalam memberantas mafia tanah.
"Kapolri sudah menginstruksikan agar mafia tanah disikat. Bagaimana dengan kejaksaan dan pengadilan? Karena muara dari pada sebuah perkara adalah di pengadilan. Seharusnya para hakim dalam memutus perkara harus secara adil. Karena hakim merupakan wakil Tuhan di dunia. Mereka harus komitmen juga memberantas mafia tanah," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus ada good government dari aparatur negara dalam memberantas mafia tanah.
"Kapolri sudah menginstruksikan agar mafia tanah disikat. Bagaimana dengan kejaksaan dan pengadilan? Karena muara dari pada sebuah perkara adalah di pengadilan. Seharusnya para hakim dalam memutus perkara harus secara adil. Karena hakim merupakan wakil Tuhan di dunia. Mereka harus komitmen juga memberantas mafia tanah," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :