Fatwa MUI Haramkam Aktivitas Buzzer, Pengamat: Percuma Kalau Pemerintah Tidak Merespons

Selasa, 16 Februari 2021 - 05:51 WIB
“Mereka memperoleh keuntungan dari keruwetan itu. Apa yang dilakukan MUI perlu didukung asal memiliki, ada penyampaian dasar yang kuat mengenai fatwa tersebut,” tandasnya.



Soal efektivitas Fatwa MUI tersebut terhadap aktivitas buzzer, Idil melihat permasalahannya adalah sejauhmana tingkat kepatuhan terhadap fatwa itu. Sebab beberapa contoh kasus sebelumnya, fatwa MUI sering kali diabaikan. Jadi, pada akhirnya kembali ke pemerintah untuk ikut menertibkan buzzer dan diikat secara hukum.

“Jika memang kedapatan mereka melakukan aktivitas-aktivitas buzzer yang merugikan banyak orang dan menimbulkan isu-isu negatif, isu yang bisa memecah belah, saya kira memang harus ditindak secara normatif oleh hukum-hukum positif,” sarannya.



“Artinya, fatwa itu harus didukung oleh hukum-hukum positif tersebut. Karena kalau tidak, fatwa tidak cukup kuat, meskipun Indonesia mayoritas Islam tapi tingkat kepatuhan terhadap fatwa itu rendah. Saya pikir harus diimbangi dengan hukum positif oleh negara,” pungkas Idil.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More