Fatwa MUI Haramkam Aktivitas Buzzer, Pengamat: Percuma Kalau Pemerintah Tidak Merespons

Selasa, 16 Februari 2021 - 05:51 WIB
loading...
Fatwa MUI Haramkam Aktivitas...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar menilai, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan aktivitas buzzer sangat menarik dan patut direspons oleh pemerintah.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Ini Aktivitas yang Diharamkan

Hanya saja, Fatwa MUI itu juga harus memiliki dasar yang bisa dijelaskan kepada masyarakat, terutama indikator tingkat keharaman buzzer.

“Itu harus betul-betul dipikirkan dan betul-betul disampaikan oleh MUI. Saya sebetulnya kalau melihat dinamika sosial di masyarakat, keberadaan buzzer ini
dirasakan cukup mengganggu,” kata Idil saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Pengamat: Warning Neraka untuk Cebong-Kadrun

Beberapa waktu lalu, kata Idil, pemerintah sebenarnya sudah menyampaikan akan menertibkan buzzer, sehingga hal ini juga perlu dapat dukungan luas dari masyarakat.

Dengan begitu, para buzzer politik ini nantinya tidak lagi menimbulkan kegaduhan, dan kembali pada khittahnya (garis pedoman) bahwa mereka ini sebagai influencer, bukan orang-orang yang kemudian bekerja membuat dinamika politik semakin rumit dan bermasalah

Fatwa MUI Haramkam Aktivitas Buzzer, Pengamat: Percuma Kalau Pemerintah Tidak Merespons


“Mereka memperoleh keuntungan dari keruwetan itu. Apa yang dilakukan MUI perlu didukung asal memiliki, ada penyampaian dasar yang kuat mengenai fatwa tersebut,” tandasnya.

Baca juga: Buzzer Semakin Merajalela, Ini Bahayanya Menurut MUI

Soal efektivitas Fatwa MUI tersebut terhadap aktivitas buzzer, Idil melihat permasalahannya adalah sejauhmana tingkat kepatuhan terhadap fatwa itu. Sebab beberapa contoh kasus sebelumnya, fatwa MUI sering kali diabaikan. Jadi, pada akhirnya kembali ke pemerintah untuk ikut menertibkan buzzer dan diikat secara hukum.

“Jika memang kedapatan mereka melakukan aktivitas-aktivitas buzzer yang merugikan banyak orang dan menimbulkan isu-isu negatif, isu yang bisa memecah belah, saya kira memang harus ditindak secara normatif oleh hukum-hukum positif,” sarannya.

Baca juga: Bayar Influencer Pakai Uang Negara untuk Bantu Pemerintah, Efektif kah?

“Artinya, fatwa itu harus didukung oleh hukum-hukum positif tersebut. Karena kalau tidak, fatwa tidak cukup kuat, meskipun Indonesia mayoritas Islam tapi tingkat kepatuhan terhadap fatwa itu rendah. Saya pikir harus diimbangi dengan hukum positif oleh negara,” pungkas Idil.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved