Fatwa MUI Haramkam Aktivitas Buzzer, Pengamat: Percuma Kalau Pemerintah Tidak Merespons

Selasa, 16 Februari 2021 - 05:51 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar menilai, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan aktivitas buzzer sangat menarik dan patut direspons oleh pemerintah.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Ini Aktivitas yang Diharamkan



Hanya saja, Fatwa MUI itu juga harus memiliki dasar yang bisa dijelaskan kepada masyarakat, terutama indikator tingkat keharaman buzzer.

“Itu harus betul-betul dipikirkan dan betul-betul disampaikan oleh MUI. Saya sebetulnya kalau melihat dinamika sosial di masyarakat, keberadaan buzzer ini

dirasakan cukup mengganggu,” kata Idil saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!