Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam
Jum'at, 17 April 2020 - 19:30 WIB
Maka itu, dia menyarankan pemerintah untuk mulai menyiapkan kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan kondisi bangsa pascapandemi virus corona. Dia berpendapat, situasi saat ini telah membuat banyak pihak terdampak.
"Dampak pendemi ini menurut saya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia. Saya memperkirakan akan menimbulkan krisis ekonomi. Tapi seperti apa, saya kira ahli ekonomi yang bisa menjelaskan," ujar Cecep.
Cecep mengatakan, pemerintah harus fokus untuk menyiapkan kebijakan yang berfokus pada sektor prekonomian. Sebab, pandemi telah membuat perekonomian global mengalami penurunan.
Dia mengatakan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini masih belum sempurna. Namun, dia berpendapat bahwa pemerintah sudah banyak berbuat untuk mengatasi masalah saat ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah membutuhkan kebijakan yang saling bersinergi. Jika parsial, dia mengatakan akan memperlambat atau mengagalkan proses pembenahan negara pasca pandemi. "Kalau sektoral akan gagal. Jadi tanpa integrasi pusat dan daerah, hingga masyarakat tidak akan efektif," ujarnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
"Dampak pendemi ini menurut saya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia. Saya memperkirakan akan menimbulkan krisis ekonomi. Tapi seperti apa, saya kira ahli ekonomi yang bisa menjelaskan," ujar Cecep.
Cecep mengatakan, pemerintah harus fokus untuk menyiapkan kebijakan yang berfokus pada sektor prekonomian. Sebab, pandemi telah membuat perekonomian global mengalami penurunan.
Dia mengatakan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini masih belum sempurna. Namun, dia berpendapat bahwa pemerintah sudah banyak berbuat untuk mengatasi masalah saat ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah membutuhkan kebijakan yang saling bersinergi. Jika parsial, dia mengatakan akan memperlambat atau mengagalkan proses pembenahan negara pasca pandemi. "Kalau sektoral akan gagal. Jadi tanpa integrasi pusat dan daerah, hingga masyarakat tidak akan efektif," ujarnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
(maf)
tulis komentar anda