Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam

Jum'at, 17 April 2020 - 19:30 WIB
loading...
Pakar Nilai Omnibus...
Pakar Kebijakan Publik Cecep Darmawan menilai, Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) bukan sesuatu yang haram karena saat ini masih dalam pembahasan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik Cecep Darmawan menilai, Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bukan sesuatu yang haram karena saat ini masih dalam pembahasan.

Dia berpendapat, Omnibus Law RUU Ciptaker merupakan salah satu hal yang bisa diharapkan untuk mengatasi sektor perekonomian bangsa walaupun saat ini masih menjadi polemik.

"Yang penting substansi-substansi dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, termasuk dalam menangani kaitannya dengan ekonomi," ujarnya dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2020).

(Baca juga: Pemerintah-DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker, Buruh Akan Gelar Aksi Nasional)

Menurut Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini, Omnibus Law Ciptaker bukan hanya sekadar mengatur lapangan kerja. Dia mengatakan peraturan itu mengatur berbagai hal, salah satunya ekonomi.

Lebih lanjut dia mengatakan, Omnibus Law Ciptaker bakal menghapus tradisi dari civil law menjadi common law. "Walaupun praktik selama ini juga kita masih gado-gado tuh sistemnya. Walau dominan civil law, tapi beberapa pakai praktik common law," kata Cecep.

Dia melanjutkan, semua pihak jangan terlalu apriori dengan Omnibus Law Ciptaker. Dirinya menyarankan semua pihak berpikir jernih dan rasional dalam menyusun kebijakan tersebut agar mendapat input yang baik.

Kata Cecep, pelibatan banyak pihak juga penting untuk menutup celah kekurangan pada peraturan itu jika nantinya jadi disahkan. "Jadi jangan melihat ke Omnibus Law-nya, tapi apa yang ada di dalamnya. Jangan lihat bajunya, lihat isinya. Omnibus Law itu sekadar baju menurut saya," tuturnya.

Dia menambahkan, pandemi Covid-19 atau virus corona yang panjang seperti saat ini merupakan pengalaman baru bagi Indonesia. Dia berpendapat, semua pihak harus menurunkan tensi agar bisa saling bekerjasama menghadapi persoalan saat ini.

Maka itu, dia menyarankan pemerintah untuk mulai menyiapkan kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan kondisi bangsa pascapandemi virus corona. Dia berpendapat, situasi saat ini telah membuat banyak pihak terdampak.

"Dampak pendemi ini menurut saya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia. Saya memperkirakan akan menimbulkan krisis ekonomi. Tapi seperti apa, saya kira ahli ekonomi yang bisa menjelaskan," ujar Cecep.

Cecep mengatakan, pemerintah harus fokus untuk menyiapkan kebijakan yang berfokus pada sektor prekonomian. Sebab, pandemi telah membuat perekonomian global mengalami penurunan.

Dia mengatakan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini masih belum sempurna. Namun, dia berpendapat bahwa pemerintah sudah banyak berbuat untuk mengatasi masalah saat ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah membutuhkan kebijakan yang saling bersinergi. Jika parsial, dia mengatakan akan memperlambat atau mengagalkan proses pembenahan negara pasca pandemi. "Kalau sektoral akan gagal. Jadi tanpa integrasi pusat dan daerah, hingga masyarakat tidak akan efektif," ujarnya.
Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam

Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.

"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved