Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam

Jum'at, 17 April 2020 - 19:30 WIB
loading...
Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam
Pakar Kebijakan Publik Cecep Darmawan menilai, Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) bukan sesuatu yang haram karena saat ini masih dalam pembahasan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik Cecep Darmawan menilai, Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) bukan sesuatu yang haram karena saat ini masih dalam pembahasan.

Dia berpendapat, Omnibus Law RUU Ciptaker merupakan salah satu hal yang bisa diharapkan untuk mengatasi sektor perekonomian bangsa walaupun saat ini masih menjadi polemik.

"Yang penting substansi-substansi dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, termasuk dalam menangani kaitannya dengan ekonomi," ujarnya dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2020).

(Baca juga: Pemerintah-DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker, Buruh Akan Gelar Aksi Nasional)

Menurut Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini, Omnibus Law Ciptaker bukan hanya sekadar mengatur lapangan kerja. Dia mengatakan peraturan itu mengatur berbagai hal, salah satunya ekonomi.

Lebih lanjut dia mengatakan, Omnibus Law Ciptaker bakal menghapus tradisi dari civil law menjadi common law. "Walaupun praktik selama ini juga kita masih gado-gado tuh sistemnya. Walau dominan civil law, tapi beberapa pakai praktik common law," kata Cecep.

Dia melanjutkan, semua pihak jangan terlalu apriori dengan Omnibus Law Ciptaker. Dirinya menyarankan semua pihak berpikir jernih dan rasional dalam menyusun kebijakan tersebut agar mendapat input yang baik.

Kata Cecep, pelibatan banyak pihak juga penting untuk menutup celah kekurangan pada peraturan itu jika nantinya jadi disahkan. "Jadi jangan melihat ke Omnibus Law-nya, tapi apa yang ada di dalamnya. Jangan lihat bajunya, lihat isinya. Omnibus Law itu sekadar baju menurut saya," tuturnya.

Dia menambahkan, pandemi Covid-19 atau virus corona yang panjang seperti saat ini merupakan pengalaman baru bagi Indonesia. Dia berpendapat, semua pihak harus menurunkan tensi agar bisa saling bekerjasama menghadapi persoalan saat ini.

Maka itu, dia menyarankan pemerintah untuk mulai menyiapkan kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan kondisi bangsa pascapandemi virus corona. Dia berpendapat, situasi saat ini telah membuat banyak pihak terdampak.

"Dampak pendemi ini menurut saya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi dunia. Saya memperkirakan akan menimbulkan krisis ekonomi. Tapi seperti apa, saya kira ahli ekonomi yang bisa menjelaskan," ujar Cecep.

Cecep mengatakan, pemerintah harus fokus untuk menyiapkan kebijakan yang berfokus pada sektor prekonomian. Sebab, pandemi telah membuat perekonomian global mengalami penurunan.

Dia mengatakan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini masih belum sempurna. Namun, dia berpendapat bahwa pemerintah sudah banyak berbuat untuk mengatasi masalah saat ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah membutuhkan kebijakan yang saling bersinergi. Jika parsial, dia mengatakan akan memperlambat atau mengagalkan proses pembenahan negara pasca pandemi. "Kalau sektoral akan gagal. Jadi tanpa integrasi pusat dan daerah, hingga masyarakat tidak akan efektif," ujarnya.
Pakar Nilai Omnibus Law RUU Ciptaker Harus Dilihat Secara Mendalam

Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tujuan RUU Ciptaker itu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.

"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," ujar Airlangga Hartarto dalam rapat Baleg DPR dengan pemerintah membahas RUU Ciptaker, Selasa (14/4/2020).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2667 seconds (0.1#10.140)