Refly Harun Berharap Penegak Hukum Bisa Cerna Pesan JK
Minggu, 14 Februari 2021 - 07:01 WIB
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun turut mengomentari pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla yang akrab disapa JK soal bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi ditanggapi sejumlah pihak. Refly Harun berharap penegak hukum bisa mencerna pernyataan JK tersebut.
"Mudah-mudahan pesan JK ini bisa dicerna oleh pihak aparat keamanan, penegak hukum. Harus menjaga ruang publik, ruang kritik, ruang demokrasi ini yang memang dikehendaki pemerintah sendiri, kalau pemerintah tidak basa-basi ya," jelas Refly dalam video berjudul 'BAGAIMANA CARA KRITIK TANPA DIPOLISIKAN!!' yang tayang di Channel YouTube Refly Harun , Minggu (13/2/2021).
Refly berharap, jangan sampai ada kelompok-kelompok yang menghambat demokrasi dengan cara membungkam suara-suara kritis dari masyarakat, menggunakan tangan kekuasaan, tangan negara.
Baca juga: Jawab JK, Jubir Presiden Beberkan Cara Kritik Pemerintah Tanpa Ditangkap Polisi
Dia pun mengingatkan, penegak hukum harus seorang pelindung dan pengayom masyarakat, bukan yang mengancam masyarakat. "Mudah-mudahan kapolri yang baru memahami betul makna dari demokrasi, konstitusi, dan hak asasi. Walapun saya agak mulai ketar-ketir juga ketika Zaim Saidi ditangkap karena transaksi dinar dan dirham. Apa perlu ditangkap? Kalau memang perlu diklarifikasi kan tinggal dipanggil untuk diperiksa. Kecuali kalau dia mbalelo, tidak mau berkompromi," ujarnya.
Baca juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Pemerintah, Roy Suryo Usul Buzzer Dikandangin
Sebelumnya, JK menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi. "Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaannya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan 'silakan kritik pemerintah'. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujarnya.
"Mudah-mudahan pesan JK ini bisa dicerna oleh pihak aparat keamanan, penegak hukum. Harus menjaga ruang publik, ruang kritik, ruang demokrasi ini yang memang dikehendaki pemerintah sendiri, kalau pemerintah tidak basa-basi ya," jelas Refly dalam video berjudul 'BAGAIMANA CARA KRITIK TANPA DIPOLISIKAN!!' yang tayang di Channel YouTube Refly Harun , Minggu (13/2/2021).
Refly berharap, jangan sampai ada kelompok-kelompok yang menghambat demokrasi dengan cara membungkam suara-suara kritis dari masyarakat, menggunakan tangan kekuasaan, tangan negara.
Baca juga: Jawab JK, Jubir Presiden Beberkan Cara Kritik Pemerintah Tanpa Ditangkap Polisi
Dia pun mengingatkan, penegak hukum harus seorang pelindung dan pengayom masyarakat, bukan yang mengancam masyarakat. "Mudah-mudahan kapolri yang baru memahami betul makna dari demokrasi, konstitusi, dan hak asasi. Walapun saya agak mulai ketar-ketir juga ketika Zaim Saidi ditangkap karena transaksi dinar dan dirham. Apa perlu ditangkap? Kalau memang perlu diklarifikasi kan tinggal dipanggil untuk diperiksa. Kecuali kalau dia mbalelo, tidak mau berkompromi," ujarnya.
Baca juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Pemerintah, Roy Suryo Usul Buzzer Dikandangin
Sebelumnya, JK menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi. "Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaannya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan 'silakan kritik pemerintah'. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda