JK Pertanyakan Cara Kritik Pemerintah, Roy Suryo Usul Buzzer Dikandangin

Sabtu, 13 Februari 2021 - 11:40 WIB
loading...
JK Pertanyakan Cara Kritik Pemerintah, Roy Suryo Usul Buzzer Dikandangin
Mantan Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi menyita perhatian banyak pihak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi menyita perhatian banyak pihak. Menurut mantan Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo, pernyataan JK tersebut menarik.

"Ini menarik, Mantan Wapres @Pak_JK mempertanyakan Bagaimana caranya masyarakat bisa Mengkritik Presiden @jokowi Tanpa dipanggil Polisi ? Usulan saya, Mungkin yang pertama Kandang-kan dulu BuzzerRp2 yg belum diberi Peneng itu, agar tidak Liar sendiri2 ... Selanjutnya apa Tweeps ?" cuit Roy Suryo di akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Jumat (12/2/2021).

Dalam cuitannya itu, Roy Suryo yang juga merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengunggah tangkapan layar empat media online mengenai Jokowi yang meminta masyarakat aktif sampaikan kritik dan masukan ke pemerintah dan berita SINDOnews.com berjudul "JK: Bagaimana Caranya Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi".
JK Pertanyakan Cara Kritik Pemerintah, Roy Suryo Usul Buzzer Dikandangin

Cuitan Roy Suryo itu mendapat 633 like, 12 tweet kutipan dan 160 retweet. Tidak sedikit warganet yang mengomentari cuitan Roy Suryo tersebut. "Minta dikritik pak, bukan dicaci maki?" Cuit seorang warganet @maryo1967.

Hal senada juga disampaikan oleh warganet lainnya, @zfarieda. "Kritiklah secara santun dg solusi. Bukan mencaci maki (misuh-misuh). Yg demen misuh-misuh itu yg wajib dikasih peneng. Mekaten to kangmas @KRMTRoySuryo2 ??" kicau @zfarieda.

Adapun pernyataan JK itu disampaikan dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI yang berbarengan dengan diskusi yang digelar daring di kanal PKS TV dan sejumlah akun media sosial (medsos) Fraksi PKS DPR, Jumat (12/2/2021).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)