Menteri Hukum Tegaskan Belum Terima Pendaftaran Kepengurusan Dualisme PMI
Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB
loading...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan PMI baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono.
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.
Baca juga: Sudirman Said: Ketua PMI Versi Agung Laksono Ilegal
"Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ARTnya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," jelasnya.
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.
Baca juga: Sudirman Said: Ketua PMI Versi Agung Laksono Ilegal
"Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ARTnya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," jelasnya.