Ditanya soal Kisruh PMI, Bahlil Lahadalia Ngacir dari Awak Media
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan berkomentar terkait kisruh Palang Merah Indonesia ( PMI ) antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. JK dan Agung merupakan dua seniornya di partai politik berlambang pohon beringin itu.
"No comment," ucap Bahlil singkat usai hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) para anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Saat disinggung lebih jauh perihal polemik itu, Bahlil malah meninggalkan awak media. Ia pun beranjak keluar dari Hotel Paragon. Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah.
Namun, masalah legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham). “Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumhan,” tegas Pratikno saat ditanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono.
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.
"No comment," ucap Bahlil singkat usai hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) para anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Saat disinggung lebih jauh perihal polemik itu, Bahlil malah meninggalkan awak media. Ia pun beranjak keluar dari Hotel Paragon. Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah.
Namun, masalah legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham). “Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumhan,” tegas Pratikno saat ditanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono.
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.
(rca)