Azis Syamsuddin Beberkan Urgensi Revisi UU Pemilu
Selasa, 09 Februari 2021 - 10:26 WIB
"Justru sebaliknya, revisi terhadap UU Pemilu dibutuhkan untuk mencari solusi atas sejumlah kekhawatiran bila pilkada dan pemilu diselenggarakan serentak, seperti kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih, serta keadilan dan kepastian hukum. Dimana semuanya terkait dengan kualitas pemilu dan legitimasi," tegasnya.
Karena itu, Azis mengimbau, bila akhirnya sejumlah fraksi di DPR memutuskan untuk tetap merevisi UU Pemilu, fokus pembahasan harus berkenaan dengan upaya mencari solusi dalam rangka membangun sistem penyelenggaran pemilu yang efektif, efisien. "Upaya ini untuk menyempurnakan sistem demokrasi di Indonesia. Publik diharapkan tidak berspekulasi tentang rencana DPR melakukan revisi terhadap UU Pemilu," pungkasnya.
Sikap Azis ini berbeda dengan sikap partainya. Diketahui sebelumnya, sejumlah elite Partai Golkar mengatakan bahwa fraksinya memilih untuk menunda pembahasan RUU Pemilu. Hal ini disampaikan Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada rilis survei Indikator Politik Indonesia, Senin (8/2). Pendapat senada disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Maman Abdurahman.
(zik)
tulis komentar anda