Balik Badan soal RUU Pemilu, Parpol Pemerintah Tak Menampik Ada Arahan
Senin, 08 Februari 2021 - 19:17 WIB
loading...
Parpol koalisi pemerintahan tak menampik ada arahan untuk mengurungkan niat mengubah UU Pemilu. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah partai politik (parpol) koalisi pemerintah seperti Partai Golkar , Partai Nasdem, dan PKB mendadak mundur dari usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang perubahan UU Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 6/2010. Padahal, 9 parpol di Komisi II DPR awalnya kompak ingin mengusulkan RUU Pemilu.
Sikap berbalik arah parpol pemerintah ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan RUU Pemilu. Dan parpol pemerintah ini pun tidak menampik saat ditanya apakah perubahan sikap ini akibat permintaan Jokowi.
"Ya saya kira, dalam pembahasan UU harus ada pandangan yang sama, bahkan kesepakatan yang sama antara pemetintah dan DPR. Karena DPR terdiri dri perwakilan dari parpol. Nah tentu kan, kami sebagai parpol bagian dari pemerintah, kita harus punya kesamaan pandangan dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menanggapi pertanyaan dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia yang bertajuk “Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada” secara daring, Senin (8/2/2021).
(Baca: Jatah Menteri Menyandera Parpol Koalisi, Balik Badan soal RUU Pemilu)
Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, pasti ada diskusi-diskusi yang intensif antara pemerintah dan pimpinan parpol koalisi pendukung, sehingga akhirnya diputuskan untuk menunda RUU Pemilu.
Sikap berbalik arah parpol pemerintah ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan RUU Pemilu. Dan parpol pemerintah ini pun tidak menampik saat ditanya apakah perubahan sikap ini akibat permintaan Jokowi.
"Ya saya kira, dalam pembahasan UU harus ada pandangan yang sama, bahkan kesepakatan yang sama antara pemetintah dan DPR. Karena DPR terdiri dri perwakilan dari parpol. Nah tentu kan, kami sebagai parpol bagian dari pemerintah, kita harus punya kesamaan pandangan dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menanggapi pertanyaan dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia yang bertajuk “Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada” secara daring, Senin (8/2/2021).
(Baca: Jatah Menteri Menyandera Parpol Koalisi, Balik Badan soal RUU Pemilu)
Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, pasti ada diskusi-diskusi yang intensif antara pemerintah dan pimpinan parpol koalisi pendukung, sehingga akhirnya diputuskan untuk menunda RUU Pemilu.
Lihat Juga :