Hampir 29 Juta Orang Terkena Sanksi Pelanggaran di PPKM I dan II
Senin, 08 Februari 2021 - 15:56 WIB
“Yang ditegakan 29 juta mungkin di jalan-jalan saja atau di pertokoan saja. Padahal pandemi kita ini untuk Jawa-Bali hampir semua kabupaten/kota sudah terpapar. Oleh karenanya disamping penegakan prokes terus kita lakukan baik di PPKM I maupun di PPKM II. Dan nantinya di PPKM mikro kita akan turunkan lagi sampai level terbawah untuk penegakan prokesnya,” paparnya.
(Baca: PPKM Mikro Berlaku Besok, Pemda Mulai Petakan Zonasi RT Hari Ini)
Dia menekankan bahwa sanksi adalah pilihan terakhir pada hakikatnya. Pihaknya tetap melakukan persuasi. “Sehingga sebanyak mungkin masyarakat kita sadar betul bahwa pandemi ini berbahaya. Dan kita mengimbau semua orang bukan saja menjaga diri tapi juga menjaga keluarga, menjaga keluarga, menjaga tetangga. Terakhir adalah jaga negara,” pungkasnya.
(Baca: PPKM Mikro Berlaku Besok, Pemda Mulai Petakan Zonasi RT Hari Ini)
Dia menekankan bahwa sanksi adalah pilihan terakhir pada hakikatnya. Pihaknya tetap melakukan persuasi. “Sehingga sebanyak mungkin masyarakat kita sadar betul bahwa pandemi ini berbahaya. Dan kita mengimbau semua orang bukan saja menjaga diri tapi juga menjaga keluarga, menjaga keluarga, menjaga tetangga. Terakhir adalah jaga negara,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :