Hampir 29 Juta Orang Terkena Sanksi Pelanggaran di PPKM I dan II
Senin, 08 Februari 2021 - 15:56 WIB
Pemerintah memastikan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan baik saat PPKM I maupun II. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan baik saat PPKM I maupun II. Bahkan menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal hampir 29 juta orang terkena sanksi dalam penegakan prokes.
“Sejak PPKM I sampai kemudian II, bukan tidak kurang aparat penegak disiplin prokes sudah memberikan tindakan hampir 29 Juta orang. 29 juta case sudah diberikan teguran, denda, sanksi. Kemudian juga denda pekerjaan sosial dan macam-macam dengan jumlah yang ratusan ribu,” katanya dalam acara Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap II di Provinsi Jawa – Bali, Senin (8/2/2021).
(Baca: Evaluasi PPKM, Satgas Covid-19: Belum Menunjukkan Hasil Besar, tapi Terjadi Perbaikan)
Namun menurutnya jumlah ini tidak akan bermakna signifikan jika tidak semua pihak ikut berpartisipasi di dalam menegakan prokes. Apalagi menurutnya jumlah ini hanya menjangkau tempat-tempat publik saja.
“Sejak PPKM I sampai kemudian II, bukan tidak kurang aparat penegak disiplin prokes sudah memberikan tindakan hampir 29 Juta orang. 29 juta case sudah diberikan teguran, denda, sanksi. Kemudian juga denda pekerjaan sosial dan macam-macam dengan jumlah yang ratusan ribu,” katanya dalam acara Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap II di Provinsi Jawa – Bali, Senin (8/2/2021).
(Baca: Evaluasi PPKM, Satgas Covid-19: Belum Menunjukkan Hasil Besar, tapi Terjadi Perbaikan)
Namun menurutnya jumlah ini tidak akan bermakna signifikan jika tidak semua pihak ikut berpartisipasi di dalam menegakan prokes. Apalagi menurutnya jumlah ini hanya menjangkau tempat-tempat publik saja.
Lihat Juga :