Nurhadi Dipolisikan Petugas Rutan KPK, Dituduh Lakukan Penganiayaan
Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:02 WIB
Baca Juga: Taktik Mengerikan Jenderal Iran untuk Orang Israel: 'Jangan Buru-buru Dibinasakan!'
"Pada hari Kamis, (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1, benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atasnama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali.
(Baca: Selain Ekspor Benur, KPK Juga Usut Dugaan Suap Izin Tambak Udang)
Ali membeberkan, peristiwa pemukulan tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi. Kesalahpahaman itu disebut terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," ungkap Ali.
"Pada hari Kamis, (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1, benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atasnama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali.
(Baca: Selain Ekspor Benur, KPK Juga Usut Dugaan Suap Izin Tambak Udang)
Ali membeberkan, peristiwa pemukulan tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi. Kesalahpahaman itu disebut terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," ungkap Ali.
(muh)
tulis komentar anda