Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda

Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:16 WIB
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini buru-buru memberikan klarifikasi. Helmy menegaskan bahwa apa yang diucapkan Permadi tak mewakili NU sebagai institusi. "Wah itu enggak ngerti Islam itu. Masa begitu?" ujarHelmy kepada wartawan di Gedung PBNU, Kamis (28/1/2021).

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan polisi wajib memproses hukum Abu Janda. Selain karena sudah banyak laporan terhadap Abu Janda, ada faktor lain yang membuat polisi harus menyeret Abu Janda.

"Juga perlunya ada klarifikasi atas pernyataan-pernyataanya terutama yang menyudutkan agama Islam dengan seolah olah kedudukannya sebagai bagian dari NU," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (29/1/2021).

(Baca:Soal Cuitan Abu Janda, PBNU: Wah Itu Enggak Ngerti Islam)

Selain itu, Fickar menilai, laporan terhadap Abu Janda juga bisa menjadi indikasi bagi warga NU yang menganggap perilaku Abu Janda justru mendiskreditkan agama islam. Maka itu, penuntutan yang tepat di pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!