APBN dan Keberlanjutan PEN
Jum'at, 22 Januari 2021 - 06:53 WIB
Lutfiana Nadzroh (Foto: Istimewa)
Lutfiana Nadzroh
Pemerhati Kebijakan Publik dan ASN pada Kementerian Keuangan
LANGKAH cepat dan luar biasa pemerintah untuk menghadapi pandemi korona (Covid-19) melalui instrumen APBN dan kebijakan fiskal extra-ordinary pada 2020 terbukti mampu menjaga ekonomi tidak mengalami kontraksi yang terlalu dalam. Kebijakan fiskal yang diimplementasikan pemerintah bergerak cepat dan dinamis merespons situasi pandemi. APBN 2020 sebagai instrumen countercyclical telah berperan optimal untuk mengatasi dampak Covid-19 pada masyarakat dan ekonomi akan terus diakselerasi.
Tahun 2020 ditutup dengan optimistis seiring dengan perkembangan vaksin yang memberikan harapan di tengah lonjakan kasus yang masih memerlukan penanganan serius. Momentum perbaikan ekonomi yang sedang berjalan perlu dijaga dan dilanjutkan pada 2021 dengan tetap fokus pada upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga kredibilitas pengelolaan APBN dan kepercayaan masyarakat.
Kinerja ekonomi pada tahun ini juga diperkirakan akan membaik karena ditopang vaksinasi, upaya penanganan pandemi, kebijakan pemulihan, dan agenda reformasi. Di tengah membaiknya perekonomian, pemerintah akan terus menyempurnakan desain kebijakan makro fiskal untuk mempercepat penyelesaian pandemi dan memperkuat struktur ekonomi.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 menjadi andalan pemerintah sebagai bagian dari upaya menyelamatkan jiwa dan perekonomian dari dampak pandemi. Melalui payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020, pemerintah mengalokasikan biaya penanganan dampak Covid-19 melalui program PEN sebesar Rp695,2 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi sementara program PEN mencapai Rp579,78 triliun atau sebesar 83,4% dari pagu per 31 Desember 2020.
Pemerhati Kebijakan Publik dan ASN pada Kementerian Keuangan
LANGKAH cepat dan luar biasa pemerintah untuk menghadapi pandemi korona (Covid-19) melalui instrumen APBN dan kebijakan fiskal extra-ordinary pada 2020 terbukti mampu menjaga ekonomi tidak mengalami kontraksi yang terlalu dalam. Kebijakan fiskal yang diimplementasikan pemerintah bergerak cepat dan dinamis merespons situasi pandemi. APBN 2020 sebagai instrumen countercyclical telah berperan optimal untuk mengatasi dampak Covid-19 pada masyarakat dan ekonomi akan terus diakselerasi.
Tahun 2020 ditutup dengan optimistis seiring dengan perkembangan vaksin yang memberikan harapan di tengah lonjakan kasus yang masih memerlukan penanganan serius. Momentum perbaikan ekonomi yang sedang berjalan perlu dijaga dan dilanjutkan pada 2021 dengan tetap fokus pada upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga kredibilitas pengelolaan APBN dan kepercayaan masyarakat.
Kinerja ekonomi pada tahun ini juga diperkirakan akan membaik karena ditopang vaksinasi, upaya penanganan pandemi, kebijakan pemulihan, dan agenda reformasi. Di tengah membaiknya perekonomian, pemerintah akan terus menyempurnakan desain kebijakan makro fiskal untuk mempercepat penyelesaian pandemi dan memperkuat struktur ekonomi.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 menjadi andalan pemerintah sebagai bagian dari upaya menyelamatkan jiwa dan perekonomian dari dampak pandemi. Melalui payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020, pemerintah mengalokasikan biaya penanganan dampak Covid-19 melalui program PEN sebesar Rp695,2 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi sementara program PEN mencapai Rp579,78 triliun atau sebesar 83,4% dari pagu per 31 Desember 2020.
Lihat Juga :