APBN dan Keberlanjutan PEN

Jum'at, 22 Januari 2021 - 06:53 WIB
Lutfiana Nadzroh (Foto: Istimewa)
Lutfiana Nadzroh

Pemerhati Kebijakan Publik dan ASN pada Kementerian Keuangan

LANGKAH cepat dan luar biasa pemerintah untuk menghadapi pandemi korona (Covid-19) melalui instrumen APBN dan kebijakan fiskal extra-ordinary pada 2020 terbukti mampu menjaga ekonomi tidak mengalami kontraksi yang terlalu dalam. Kebijakan fiskal yang diimplementasikan pemerintah bergerak cepat dan dinamis merespons situasi pandemi. APBN 2020 sebagai instrumen countercyclical telah berperan optimal untuk mengatasi dampak Covid-19 pada masyarakat dan ekonomi akan terus diakselerasi.

Tahun 2020 ditutup dengan optimistis seiring dengan perkembangan vaksin yang memberikan harapan di tengah lonjakan kasus yang masih memerlukan penanganan serius. Momentum perbaikan ekonomi yang sedang berjalan perlu dijaga dan dilanjutkan pada 2021 dengan tetap fokus pada upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga kredibilitas pengelolaan APBN dan kepercayaan masyarakat.



Kinerja ekonomi pada tahun ini juga diperkirakan akan membaik karena ditopang vaksinasi, upaya penanganan pandemi, kebijakan pemulihan, dan agenda reformasi. Di tengah membaiknya perekonomian, pemerintah akan terus menyempurnakan desain kebijakan makro fiskal untuk mempercepat penyelesaian pandemi dan memperkuat struktur ekonomi.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 menjadi andalan pemerintah sebagai bagian dari upaya menyelamatkan jiwa dan perekonomian dari dampak pandemi. Melalui payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU No 2 Tahun 2020, pemerintah mengalokasikan biaya penanganan dampak Covid-19 melalui program PEN sebesar Rp695,2 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi sementara program PEN mencapai Rp579,78 triliun atau sebesar 83,4% dari pagu per 31 Desember 2020.

Program PEN yang diluncurkan sangat nyata memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha serta menjaga ekonomi tetap berjalan dan perlahan membaik di masa pandemi. Kinerja PEN 2020 terbukti mampu menjadi motor penggerak perekonomian. APBN 2021 akan terus mendukung keberlanjutan program PEN, terutama untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemda, dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembiayaan korporasi dan insentif usaha. Pada tahun ini anggaran PEN diproyeksikan mencapai Rp403,9 triliun dan bersifat dinamis seiring dengan ketidakpastian Covid-19 yang masih tinggi. Program PEN 2021 diperlukan untuk terus memberikan daya dukung pada perekonomian baik di sisi demand maupun supply.

Keberlanjutan Program PEN

Kebijakan strategis Program PEN dalam APBN 2021 masih akan terus berlanjut dan diarahkan untuk enam kluster. Pertama, penanganan kesehatan yang diarahkan antara lain untuk program vaksinasi Covid-19, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan, serta bantuan iuran BPJS untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Kedua, perlindungan sosial kepada masyarakat menengah ke bawah melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, serta Bantuan Sosial Tunai. Ketiga, sektoral K/L dan pemda yang ditujukan untuk mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, padat karya K/L, pengembangan kawasan industri, dan pinjaman ke daerah serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More