PKPU, Jalan Pintas Mengambil Alih Aset

Rabu, 27 September 2023 - 07:04 WIB
loading...
PKPU, Jalan Pintas Mengambil...
Ilustrasi: Masyudi/SINDOnews
A A A
PANDEMI COVID-19 memukul telak tatanan ekonomi dunia. Banyak perusahaan, bahkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Jepang, China, dan negara-negara lain kolaps. Pandemi yang berlangsung selama dua tahun menghadirkan tsunami yang memorak porandakan perekonomian dunia.

baca juga: Bukan Bangkrut, PKPU Bukti Itikad Baik Perusahaan

Banyak perusahaan besar yang gulung tikar, bahkan terpaksa mengajukan proposal kebangkrutan. Sebut saja Silicon Valley Bank (SVB), bank terbesar ke-16 di AS, ditutup regulator keuangan AS pada 10 Maret 2023. Pemicunya, karena aksi bank run atau penarikan dana besar-besaran.

Selain masalah kenaikan suku bunga yang menyebabkan SVB kesulitan modal, faktor yang juga dinilai jadi biang kerok adalah kebijakan work from home (WFH) yang dianut perusahaan. Tingkat produktivitas pegawai SVB disebut menurun karena karyawan menjadi terdistraksi dan membuat sulit fokus bekerja. SVB merupakan bank yang memberikan porsi besar pembiayaan startup. Kolapsnya SVB menjadi yang terbesar setelah Washington Mutual pada 2008.

Beruntung, regulasi pemerintah AS memungkinkan perusahaan yang bangkrut mendapat dana talangan. Alhasil, pemerintah AS melakukan bailout sehingga semua uang nasabah SVB sekitar Rp2.712 triliun bisa terbayar.

Kasus yang sama terjadi saat krisis global 2008 silam. Kala itu General Motors dan Ford Motor Company mengajukan bailout karena bangkrut. Fenomena mengajukan proposal bangkrut untuk mendapatkan dana talangan adalah hal yang lazim di AS. Bahkan, perusahaan yang terlilit utang bisa mengajukan kondisi pailit kepada otoritas.

Menurut S&P Global Market Intelligence, hingga Semester I 2023, ada 324 pengajuan proposal kebangkrutan, hampir mendekati 2022 yang mencapai 374. Beberapa perusahaan membutuhkan lebih banyak likuiditas karena memiliki beban utang yang besar dihadapkan pada biaya utang baru yang tinggi. Envision Healthcare salah satunya. Mengajukan pailit karena terlilit utang sebesar USD7 miliar.

Tren pengajuan pailit mencuat sejak krisis ekonomi 1998 silam. Hal itu dipicu rekomendasi International Monetary Fund (IMF) agar penyelesaian kewajiban debitur secara cepat dilakukan dengan mekanisme kepailitan dengan mengubah sayarat dan ketentuannya. Jika sebelumnya berdasarkan ketidakmampuan debitur membayar kewajiban, berubah menjadi jumlah kreditur yang memiliki tagihan kepada debitur. Rekomendasi itu terbukti efektif dan dijadikan reverensi oleh banyak negara.

baca juga: Tak Dapat PMN Rp3 Triliun, Waskita Didorong ke PKPU

Di Indonesia, pemerintah menerbitkan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pada awal diundangkan, UU ini jarang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan antara kreditur dengan debitur. Namun, dalam satu dekade terakhir, UU itu seolah menjadi primadona bagi para kreditur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Kesiapan Karakter Pemuda...
Kesiapan Karakter Pemuda Ketika Dunia Bergolak
Dugaan Korupsi Sritex,...
Dugaan Korupsi Sritex, LBH GP Ansor: Pemilik Harus Bisa Dimintai Pertanggungjawaban
Pakar Hukum: Pailit...
Pakar Hukum: Pailit dan Korupsi di Sritex Bisa Diusut Bersamaan
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
Tantangan AYDA Jadi...
Tantangan AYDA Jadi Sorotan, AKPI Gelar Pendidikan Lanjutan untuk Kurator
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved