Bongkar Perlakuan Buruk terhadap Jumhur, Pengacara Minta Hakim Tegur Polisi-Jaksa
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:17 WIB
(Baca:Jumhur Hidayat Nyatakan Menolak Dakwaan Sebar Hoaks)
Dia berharap, melalui hakim tim pengacara tak lagi dihalang-halangi untuk bertemu Jumhur guna komunikasi dan koordinasi terkait kasus dan persidangan yang dijalaninya itu. Begitu juga dengan fasilitas pendukung untuk Jumhur, tampak tak sesuai standar sidang elektronik lantaran ruangan Jumhur saat zoom itu tak dipantau seluruhnya.
"Ini tak memenuhi sidang elektronik, harusnya terdakwa dipantau seluruh ruangannya, kita tak bisa memastikan Jumhur bicara bebas di sana, apakah disampingnya ada siapa, bagaimana keadaannya kita tak bisa memastikan," katanya.
Baca Juga: Jadi Superspreader, Pria China Tularkan COVID-19 ke 102 Orang!
Maka itu, dia pun meminta pada hakim Jumhur dihadirkan ke persidangan. Apalagi hakim, jaksa, dan pengacara pun semuanya hadir di persidangan. Dengan begitu, pengacara pun bisa langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Jumhur saat ada yang harus dikomunikasikan terkait sidang.
"Kenapa terdakwa subjek utama dari persidangan malah tak hadir di ruang sidang, ini menjadi aneh. Akhirnya karena dia tak hadir, banyak prosedur yang bisa dikomunikasikan langsung, jadi tak bisa," katanya.
--
Dia berharap, melalui hakim tim pengacara tak lagi dihalang-halangi untuk bertemu Jumhur guna komunikasi dan koordinasi terkait kasus dan persidangan yang dijalaninya itu. Begitu juga dengan fasilitas pendukung untuk Jumhur, tampak tak sesuai standar sidang elektronik lantaran ruangan Jumhur saat zoom itu tak dipantau seluruhnya.
"Ini tak memenuhi sidang elektronik, harusnya terdakwa dipantau seluruh ruangannya, kita tak bisa memastikan Jumhur bicara bebas di sana, apakah disampingnya ada siapa, bagaimana keadaannya kita tak bisa memastikan," katanya.
Baca Juga: Jadi Superspreader, Pria China Tularkan COVID-19 ke 102 Orang!
Maka itu, dia pun meminta pada hakim Jumhur dihadirkan ke persidangan. Apalagi hakim, jaksa, dan pengacara pun semuanya hadir di persidangan. Dengan begitu, pengacara pun bisa langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Jumhur saat ada yang harus dikomunikasikan terkait sidang.
"Kenapa terdakwa subjek utama dari persidangan malah tak hadir di ruang sidang, ini menjadi aneh. Akhirnya karena dia tak hadir, banyak prosedur yang bisa dikomunikasikan langsung, jadi tak bisa," katanya.
--
(muh)
tulis komentar anda