Jumhur Hidayat Nyatakan Menolak Dakwaan Sebar Hoaks

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Jumhur Hidayat Nyatakan...
Jumhur Hidayat menyatakan menolak dakwaan jaksa bahwa dia menyebar berita hoaks. Foto/mnctrijaya
A A A
DEPOK - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat menyatakan menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).

Baca juga : Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Dengarkan Dakwaan Jaksa Secara Virtual

Penolakan itu disampaikan Jumhur menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Agus Widodo, setelah JPU selesai membacakan surat dakwaan. "Terdakwa sudah terima surat dakwaan? Apakah saudara sudah mendengar dakwaannya?" tanya Agus Widodo.

(Baca:Pengacara Sebut Cuitan Jumhur Hidayat Tak Berkaitan dengan Keonaran Demo UU Cipta Kerja)

Jumhur pun mengakui sudah mendengar dakwaan terhadapnya, tetapi belum menerima surat dakwaan dari jaksa. "Belum terima (surat dakwaannya) Yang Mulia. Iyah sudah dengar dan mengerti, tapi saya menolak," kata Jumhur yang hadir secara virtual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Kelakar Prabowo ke Jumhur...
Kelakar Prabowo ke Jumhur saat Resmikan Museum Marsinah: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
75% TPA di Riau Masih...
75% TPA di Riau Masih Gunakan Sistem Open Dumping Sampah, Jumhur Dorong Percepatan Teknologi RDF dan Methane Capture
Dari Aktivis ke Menteri,...
Dari Aktivis ke Menteri, Jumhur Hidayat Disebut Punya Daya Juang Tinggi
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Dari Banten, Jumhur...
Dari Banten, Jumhur Siap Memobilisasi Massa Buruh Melawan Impor Ilegal
Berkunjung ke YMMI,...
Berkunjung ke YMMI, Jumhur Puji FSP LEM SPSI
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
9 Negara Menolak Gencatan...
9 Negara Menolak Gencatan Senjata di Gaza, Ada Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved