Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Tak Memuaskan, Ini Kata Komnas HAM
Kamis, 21 Januari 2021 - 06:39 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menghormati respons masyarakat yang kecewa atas hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) angkat bicara adanya ketidakpuasan masyarakat atas hasil investigasi peristiwa penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek, Karawang.
Terbaru, bahkan tim advokat enam korban penembakan enam anggota FPI akan melapor ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda. Baca juga: Kecewa Hasil Investigasi Komnas HAM, Tim Advokasi 6 Laskar FPI Lapor ke ICC Den Haag
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menghormati respons masyarakat yang kecewa atas hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM. "(Kami) menghormati berbagai respons masyarakat termasuk juga ketidakpuasan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
Upaya pelaporan kepada Mahkamah Pidana Internasional itu merupakan hal yang wajar atas kekecewaan hasil investigasi. Dia mengaku tidak dapat memuaskan semua pihak atas hasil investigasi Komnas HAM tersebut.
Terbaru, bahkan tim advokat enam korban penembakan enam anggota FPI akan melapor ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda. Baca juga: Kecewa Hasil Investigasi Komnas HAM, Tim Advokasi 6 Laskar FPI Lapor ke ICC Den Haag
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menghormati respons masyarakat yang kecewa atas hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM. "(Kami) menghormati berbagai respons masyarakat termasuk juga ketidakpuasan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
Upaya pelaporan kepada Mahkamah Pidana Internasional itu merupakan hal yang wajar atas kekecewaan hasil investigasi. Dia mengaku tidak dapat memuaskan semua pihak atas hasil investigasi Komnas HAM tersebut.
Lihat Juga :