Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Tiga Kawasan Perbatasan

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:03 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diminta memberikan pengarahan dan menyelesaikan masalah yang timbul dari pelaksanaan Inpres ini, sementara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan secara keseluruhan.

“Presiden mengharapkan bahwa dalam persoalan membangun pusat perekonomian di PLBN ini bisa kita koordinasikan yang baik sehingga betul-betul apa yang menjadi harapan presiden ini bisa terwujudkan. Yang tidak kalah pentingnya adalah kerja bersama-sama untuk mewujudkan pertumbuhan di PLBN menjadi tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Adapun 10 menteri yang mendapat Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw adalah Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Hadir dalam acara serah terima Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw secara virtual yakni Sekretaris Kementerian, Sekretaris Jenderal, Sekretaris Utama, Sekretaris, Sekretaris Daerah Provinsi, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota terkait.

Dari BNPP hadir Sekretaris BNPP Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Robert Simbolon, yang juga Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan dan Pelaksana Tugas Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Gatot Yanriyanto, beserta sejumlah pejabat eselon II terkait.

Sebelum Inpres ditetapkan, BNPP telah menginventarisasi apa saja komiditas yang dibutuhkan oleh masyarakat perbatasan dalam negeri dan negara tetangga, serta potensi komoditas yang dapat di kembangkan di perbatasan negara.

Sebagai informasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat 18 PKSN yang enam di antaranya masuk dalam major project. Dari enam PKSN tersebut, tiga di antaranya adalah PKSN Aruk, PKSN Motaain/Atambua, dan PKSN Skouw/Jayapura.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More