Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Tiga Kawasan Perbatasan
Selasa, 19 Januari 2021 - 19:03 WIB
JAKARTA - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw telah diterbitkan.
Inpres ini diserahterimakan oleh Sekretariat Kabinet kepada 10 menteri secara virtual pada hari ini, Selasa (19/1/2021).
Inpres ini akan mempercepat tercapainya kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai sentra baru ekonomi . Sebagai beranda depan negara tiga kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw memiliki pintu gerbang yakni pos lintas batas negara (PLBN) Terpadu.
Tiga PLBN tersebut adalah PLBN Aruk yang berbatasan dengan negara Malaysia, PLBN Motaain yang berbatasan dengan Timor Leste, dan PLBN Skouw yang berbatasan dengan Papua Nugini.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw ini pada 11 Januari 2021.
Pramono mengatakan, Presiden dalam berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN selalu menekankan PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan adanya Inpres ini diharapkan kementerian/lembaga dapat melaksanakan program kegiatan secara maksimal tahun 2021-2022.
“Pada berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN, Presiden selalu menekankan untuk daerah PLBN ini harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita, baik itu dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste dan sebagainya,” tutur Pramono dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
Pramono mengungkapkan, terdapat 60 program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh 10 kementerian/lembaga di kawasan perbatasan negara Aruk, Motaain, dan Skouw.
Sebanyak 60 program kegiatan tersebut terdiri atas 21 program kegiatan di Aruk, 20 program kegiatan di Motaian dan 19 program kegiatan di Skouw. Pramono menuturkan Presiden berharap dengan adanya Inpres ini K/L dapat mewujudkan tiga kawasan perbatasan, yakni Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Inpres ini diserahterimakan oleh Sekretariat Kabinet kepada 10 menteri secara virtual pada hari ini, Selasa (19/1/2021).
Inpres ini akan mempercepat tercapainya kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai sentra baru ekonomi . Sebagai beranda depan negara tiga kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw memiliki pintu gerbang yakni pos lintas batas negara (PLBN) Terpadu.
Tiga PLBN tersebut adalah PLBN Aruk yang berbatasan dengan negara Malaysia, PLBN Motaain yang berbatasan dengan Timor Leste, dan PLBN Skouw yang berbatasan dengan Papua Nugini.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw ini pada 11 Januari 2021.
Pramono mengatakan, Presiden dalam berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN selalu menekankan PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan adanya Inpres ini diharapkan kementerian/lembaga dapat melaksanakan program kegiatan secara maksimal tahun 2021-2022.
“Pada berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN, Presiden selalu menekankan untuk daerah PLBN ini harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita, baik itu dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste dan sebagainya,” tutur Pramono dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
Pramono mengungkapkan, terdapat 60 program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh 10 kementerian/lembaga di kawasan perbatasan negara Aruk, Motaain, dan Skouw.
Sebanyak 60 program kegiatan tersebut terdiri atas 21 program kegiatan di Aruk, 20 program kegiatan di Motaian dan 19 program kegiatan di Skouw. Pramono menuturkan Presiden berharap dengan adanya Inpres ini K/L dapat mewujudkan tiga kawasan perbatasan, yakni Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda