Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Wilayah, Rumah 2 Negara di Sebatik Jadi Sejarah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:30 WIB
loading...
Indonesia-Malaysia Sepakati...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menerima audiensi pimpinan iNews Media Group di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Rumah unik di Pulau Sebatik yang viral karena ruang tamu berada di wilayah RI namun dapur masuk wilayah Malaysia, segera menjadi sejarah. Para WNI penghuni rumah tersebut bersama 52 Kepala Keluarga (KK) tetangganya akan direlokasi ke wilayah Indonesia.

Kebijakan ini adalah tindak lanjut tercapainya kesepakatan batas darat di Pulau Sebatik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dari kesepakatan dua negara tersebut, ada lahan seluas 5,7 hektare di Desa Aji Kuning, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang masuk ke wilayah Malaysia. Ini mencakup lahan di mana terdapat “rumah dua negara” dan 52 rumah lain milik WNI.



“Dengan relokasi ini, semua pemilik rumah akan mendapat kompensasi. Totalnya sekitar Rp20 miliar,” sebut Hadi dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan iNews Media Group di kantornya, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dari kesepakatan batas darat Pulau Sebatik antara RI-Malaysia, lanjut Hadi, terdapat lahan seluas 127 hektare milik Malaysia yang diserahkan ke Indonesia. Lahan ini nantinya digunakan oleh TNI-Polri untuk mendukung penjagaan perbatasan dan pelayanan masyarakat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2012 seconds (0.1#10.140)