Habib Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan soal RS Ummi
Selasa, 12 Januari 2021 - 13:35 WIB
Sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq Shihab bersama dengan menantunya Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat akan diperiksa sebagai tersangka. "Rencana hari Jumat (15/1)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan.
Terkait apakah ketiganya akan dilakukan penahanan atau tidak hal tersebut bergantung pada proses pemeriksaan. "Rencananya begitu," ujarnya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.
(Baca juga: Habib Rizieq Shihab dan Dirut RS Ummi Tersangka Kasus Swab ).
Terkait apakah ketiganya akan dilakukan penahanan atau tidak hal tersebut bergantung pada proses pemeriksaan. "Rencananya begitu," ujarnya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.
(Baca juga: Habib Rizieq Shihab dan Dirut RS Ummi Tersangka Kasus Swab ).
Lihat Juga :