Habib Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan soal RS Ummi

Selasa, 12 Januari 2021 - 13:35 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus pengambilan swab test di RS Ummi, Bogor. Selain Rizieq, menantunya Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat juga turut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengacara Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar mengatakan pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut dari Bareskrim Polri. "Belum ada surat (panggilan pemeriksaannya)," kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (12/1/2021).



Meski begitu, Aziz mengatakan bahwa Imam Besar FPI tersebut akan memenuhi panggilan penyidik jika nantinya dipanggil untuk diperiksa. "InsyaAllah," ujarnya.

(Baca juga: Hattrick, Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!