UU Pemilu Berubah Setiap 5 Tahun, PKPI Anggap Hanya Buang Energi

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:44 WIB
Juru Bicara PKPI Sonny Tulung. Foto/Istimewa
JAKARTA - Bergulirnya rencana Perubahan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disorot sejumlah pihak. Salah satunya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menilai rencana revisi UU Pemilu hanya buang energi.

"Reformasi telah membuka kesempatan untuk suara seluruh komponen masyarakat dapat diakomodir di legislatif. Selama 32 tahun keran tersebut dibatasi. Setelah dibuka lebar dan kita semua merasakan manfaatnya, jangan coba untuk ditutup kembali secara bertahap," jelas Juru Bicara PKPI Sonny Tulung, Kamis (7/1/2021).



Sonny menyoroti munculnya rencana kenaikan parliamentary threshold / ambang batas perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR. "Menaikkan PT menjadi 7% adalah nyata-nyata merupakan upaya untuk menutup kesempatan bagi partai-partai menengah dan kecil, untuk dapat berkiprah di parlemen. Bukan hanya jutaan suara sah pemilih akan hangus begitu saja, keterwakilan suara rakyat pun diperkecil. Apakah ini bentuk demokrasi yang kita impikan?" katanya.

(Baca juga: Normalisasi Jadwal Pilkada ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!