Rekening FPI diblokir, Aziz Yanuar: Uang Itu untuk Yatim Piatu dan Dhuafa
Rabu, 06 Januari 2021 - 14:32 WIB
Kuasa Hukum menyebut rekening FPI yang diblokir berisi dana kemanusiaan bagi yatim piatu dan kaum dhuafa. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rekening milik Front Pembela Islam (FPI) diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kuasa Hukum menyebut rekening yang diblokir adalah dana kemanusiaan bagi yatim piatu dan kaum dhuafa. “(Uang itu) untuk dana kemanusiaan dan yatim-piatu, serta kaum dhuafa,” kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
(Baca juga : Penegakan Hukum Melorot, Jokowi Mesti Hati-hati Pilih Kapolri )
Aziz menduga uang dalam rekening tersebut pun digarong oleh oknum tertentu. Sehingga tak bisa diberikan bagi kepentingan umat dan kemanusiaan sebagaimana mestinya. “Digarong, jadi tidak bisa digunakan untuk kepentingan umat dan kemanusiaan,” tegasnya. (Baca juga: Ganti Pembela Jadi Persaudaraan, PA 212: FPI Bersemangat Rajut Kebersamaan)
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya. (Baca juga: Rekening FPI Diblokir, Ini Penjelasan OJK)
(Baca juga : Penegakan Hukum Melorot, Jokowi Mesti Hati-hati Pilih Kapolri )
Aziz menduga uang dalam rekening tersebut pun digarong oleh oknum tertentu. Sehingga tak bisa diberikan bagi kepentingan umat dan kemanusiaan sebagaimana mestinya. “Digarong, jadi tidak bisa digunakan untuk kepentingan umat dan kemanusiaan,” tegasnya. (Baca juga: Ganti Pembela Jadi Persaudaraan, PA 212: FPI Bersemangat Rajut Kebersamaan)
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya. (Baca juga: Rekening FPI Diblokir, Ini Penjelasan OJK)
Lihat Juga :