KPK Soroti Akurasi Data Penerima Bansos Corona 2021
Selasa, 05 Januari 2021 - 23:27 WIB
Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa.
"Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos. KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," ungkap Ipi.
Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos. Untuk itu, KPK juga akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos.
"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," pungkasnya.
"Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos. KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," ungkap Ipi.
Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos. Untuk itu, KPK juga akan segera melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos.
"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda