Kemenkes Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin Covid-19

Selasa, 05 Januari 2021 - 09:01 WIB
(Baca juga: Haedar Nashir: Roda Kehidupan Memang Harus Berjalan, tapi Jangan Pakai Standar Normal ).

Kemudian pada tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

(Baca Juga : Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp110 Triliun untuk Bansos 2021 )

Nadia menyebutkan, tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi COVID-19. Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

(Baca juga: Pemerintah Disarankan Ubah Sistem Pengendalian Covid-19, Terapkan Karantina dan Beri Jaminan Hidup ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!