Selamat Tahun Baru, UMKM Indonesia
Senin, 04 Januari 2021 - 07:00 WIB
Apa yang harus dilakukan UMKM dengan kategorisasi ini? UMKM harus ekstrahati-hati ketika ia bergerak di sektor yang tergolong pandemic sunset growth, dan harus segera bergerak melengkapi atau bahkan bergeser ke arah pandemic sunshine sector. Harus ada keberanian untuk berubah, dengan tuntutan perubahan yang cepat. Ingat: belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi mereda. Jangka pendek, atau bisa saja jangka panjang.
Kedua, pencadangan dan alokasi modal usaha untuk mendukung proses perubahan yang harus dilakukan. UMKM harus berani mengalokasikan modalnya untuk bicara pendidikan atau pelatihan pekerja, investasi penyesuaian alat produksi, modifikasi sarana prasarana pemasaran, model beriklan atau komunikasi, hingga pada pengayaan (enrichment) metode transaksi.
Adapun yang sama sekali tidak gampang dalam hal ini bahwa alokasi resources harus dibarengi dengan efisiensi. Ini tantangan ekstrem: berubah sembari berhemat. Artinya, UMKM harus benar-benar piawai dalam menetapkan pilihan kebijakan usahanya, untuk kemudian juga selektif memilih media perubahan terkait budget-nya.
Sebuah tantangan yang sangat menarik sebenarnya. Tak mudah dilakukan karena banyak UMKM selama ini cenderung bersifat AT semata, tetapi melupakan unsur M dalam metode ATM (amati, tiru, modifikasi).
Ketiga, UMKM harus bergandengan tangan dengan UMKM lain dan utamanya dengan institusi pendamping dan pendorong gerak UMKM.
Siapa saja itu? Tentu dengan pelaku UMKM yang lain secara individual, lalu komunitas atau asosiasi pengusaha, entitas pendamping UMKM seperti lembaga pelatihan produksi, intensifikasi, product packaging, ekspor impor dan pemasaran, serta lembaga donasi UMKM dan perbankan.
Hal terakhir ini akan sangat lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama antarpelaku UMKM. Sebab, dalam idealisasi perilaku berusaha, kebersamaan antarpelaku usaha tetap saja merupakan hal terbaik yang akan mendukung perkembangan dan penyelamatan usaha, dibanding persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan antarpelaku usaha.
Lalu, di mana peran pemerintah, badan, dan lembaga? Tentu saja ada dan signifikan. Namun, kendali terbesar dan terbaik kebangkitan UMKM ini tetap ada pada kemauan mengubah mindset dari para pelaku UMKM itu sendiri.
Tanpa kesadaran kolektif seperti di atas, maka 2021 tidak akan bisa menjadi titik balik kebangkitan ekonomi UMKM. Justru sebaliknya: menjadi titik terendah eksistensi UMKM Indonesia.
Kedua, pencadangan dan alokasi modal usaha untuk mendukung proses perubahan yang harus dilakukan. UMKM harus berani mengalokasikan modalnya untuk bicara pendidikan atau pelatihan pekerja, investasi penyesuaian alat produksi, modifikasi sarana prasarana pemasaran, model beriklan atau komunikasi, hingga pada pengayaan (enrichment) metode transaksi.
Adapun yang sama sekali tidak gampang dalam hal ini bahwa alokasi resources harus dibarengi dengan efisiensi. Ini tantangan ekstrem: berubah sembari berhemat. Artinya, UMKM harus benar-benar piawai dalam menetapkan pilihan kebijakan usahanya, untuk kemudian juga selektif memilih media perubahan terkait budget-nya.
Sebuah tantangan yang sangat menarik sebenarnya. Tak mudah dilakukan karena banyak UMKM selama ini cenderung bersifat AT semata, tetapi melupakan unsur M dalam metode ATM (amati, tiru, modifikasi).
Ketiga, UMKM harus bergandengan tangan dengan UMKM lain dan utamanya dengan institusi pendamping dan pendorong gerak UMKM.
Siapa saja itu? Tentu dengan pelaku UMKM yang lain secara individual, lalu komunitas atau asosiasi pengusaha, entitas pendamping UMKM seperti lembaga pelatihan produksi, intensifikasi, product packaging, ekspor impor dan pemasaran, serta lembaga donasi UMKM dan perbankan.
Hal terakhir ini akan sangat lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama antarpelaku UMKM. Sebab, dalam idealisasi perilaku berusaha, kebersamaan antarpelaku usaha tetap saja merupakan hal terbaik yang akan mendukung perkembangan dan penyelamatan usaha, dibanding persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan antarpelaku usaha.
Lalu, di mana peran pemerintah, badan, dan lembaga? Tentu saja ada dan signifikan. Namun, kendali terbesar dan terbaik kebangkitan UMKM ini tetap ada pada kemauan mengubah mindset dari para pelaku UMKM itu sendiri.
Tanpa kesadaran kolektif seperti di atas, maka 2021 tidak akan bisa menjadi titik balik kebangkitan ekonomi UMKM. Justru sebaliknya: menjadi titik terendah eksistensi UMKM Indonesia.
tulis komentar anda