Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

Jum'at, 01 Januari 2021 - 17:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya . Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan warga negara Indonesia.

(Baca juga: WNI Jadi Aktor Parodi Lagu Indonesia Raya, DPR Minta Segera Diproses Hukum)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

(Baca juga: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI)



"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim, jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021).



Keduanya kata Argo saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi bahkan saling mengejek satu sama lain.

(Baca juga : Menlu Zarif: Trump Mencoba Cari Alasan untuk Serang Iran )

MDF kata Argo pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More