Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

Jum'at, 01 Januari 2021 - 17:40 WIB
(Baca juga : Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Ini Tanggapan Kemlu )

Namun MDF membuat video itu atas nama NJ. Ia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.

"Akhirnya NJ marah keada MDF salahnya NJ membuat kanal yutube lagi dengan nama 'Channel My Asean. Isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ujar Argo.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah hp, SIM card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).

(Baca juga : Mata Ronaldo Ternyata Jelalatan, Hobi Lihat Foto Wanita Seksi )

MDF sendiri dijerat Pasal 4 huruf 5 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE. Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More