Gugat Menggugat Hasil Pilkada di MK Dinilai Hal Lumrah

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:01 WIB
"Bagi paslon yang kalah, ini harapan mencari keadilan dan kemenangan, karena itu berpikir positif bagi yang menang, anggaplah MK itu sebagai tempat atau titik terakhir mempertegas kemenangan. Sehingga, opini-opini di luar sana terkait kemenangan dengan kecurangan, bisa terpatahkan atau termentahkan oleh putusan MK secara sah," tegasnya.

"Sebaliknya bagi paslon yang kalah, silakan buktikan dengan bukti-bukti yang dipunyai paslon, yakinkan di MK bahwa ada kecurangan, ada manipulasi yang masif dibuktikan dengan data yang dapat Dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan keadilan dan merebut kemenangan," sambung Edison.

Dia pun berharap, pihak yang menggugat maupun yang diguguat harus menerima apapun keputusan MK nantinya.

"Pada prinsipnya hormati hak kostitusi sebagai warga negara dan sebaiknya yang menang maupun yang kalah, kalau sudah selesai di MK bergandengan tangan membangun daerah. Karena itu yang menjadi tujuan dari paslon-paslon mencalonkan diri sebagaimana yang tertuang dalam visi-misi mereka," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More