Kerumunan Habib Rizieq, Pengamat: Mahfud MD Seharusnya Juga Dipanggil Polisi
Rabu, 16 Desember 2020 - 19:29 WIB
JAKARTA - Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun setuju dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menuntut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan pengikut Imam Besar Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di sejumlah tempat. Menurut Badrun, apa yang disampaikan Ridwan Kamil itu benar.
"Setuju. Ridwan Kamil benar bicara berbasis fakta. Bahwa faktanya memang Mahfud MD bicara mempersilakan jamaah HRS (Habib Rizieq Shihab) untuk menjemput HRS," katanya kepada SINDOnews, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, kata dia, Ridwan Kamil ingin bahwa semua orang atau siapa pun memiliki kedudukan yang sama di muka hukum, termasuk Mahfud MD. Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) ini pun menilai Mahfud MD seharusnya juga diperiksa kepolisian. ( )
"Bahwa Mahfud MD juga semestinya dipanggil ke kepolisian. Tunjukan kepada publik bahwa Mahfud MD taat hukum dengan menghadiri panggilan polisi jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya," katanya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020). Pria yang akrab disapa Emil itu diperiksa terkait kerumuman massa saat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil mengatakan bahwa seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa. ( )
"Setuju. Ridwan Kamil benar bicara berbasis fakta. Bahwa faktanya memang Mahfud MD bicara mempersilakan jamaah HRS (Habib Rizieq Shihab) untuk menjemput HRS," katanya kepada SINDOnews, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, kata dia, Ridwan Kamil ingin bahwa semua orang atau siapa pun memiliki kedudukan yang sama di muka hukum, termasuk Mahfud MD. Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) ini pun menilai Mahfud MD seharusnya juga diperiksa kepolisian. ( )
"Bahwa Mahfud MD juga semestinya dipanggil ke kepolisian. Tunjukan kepada publik bahwa Mahfud MD taat hukum dengan menghadiri panggilan polisi jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya," katanya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020). Pria yang akrab disapa Emil itu diperiksa terkait kerumuman massa saat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil mengatakan bahwa seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa. ( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda