Ini Pernyataan Mahfud MD yang Dipersoalkan Ridwan Kamil Terkait Habib Rizieq

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:41 WIB
loading...
Ini Pernyataan Mahfud...
Ridwan Kamil mengatakan, seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

(Baca juga: Kisruh Habib Rizieq Berlarut, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD)

Pria yang akrab disapa Emil itu diperiksa terkait kerumuman massa saat Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Ridwan Kamil Tuntut Keadilan, Ungkit Kerumunan Massa Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta)

Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil mengatakan, seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamaman (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa.

(Baca juga : Kisruh Ridwan Kamil dan Mahfud MD, Pengamat: Jangan Saling Menyalahkan )

Adapun pernyataan Mahfud MD yang dimaksud Ridwan Kamil itu beredar di media sosial (Medsos) menjelang kepulangan Habib Rizieq ke tanah air. Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD pada Minggu 9 November 2020, sehari sebelum Habib Rizieq tiba di Bandara Soekarno Hatta, Senin 10 November 2020.

Seperti apa? Berikut pernyataan Mahfud MD tersebut:

Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok, hari Selasa, tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi, karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)