Komnas HAM Panggil Tim Dokter RS Polri yang Mengotopsi 6 Jenazah Laskar FPI
Rabu, 16 Desember 2020 - 13:31 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) terus menggali keterangan dari berbagai pihak mengenai peristiwa tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek KM 50 dan 51.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya berencana meminta keterangan dari tim medis RS Polri. Panggilan itu diberikan melalui Kabareskrim Mabes Polri. “Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah enam orang (pengawal Habib Rizieq),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Begini Respons Komnas HAM)
Sebelumnya, pada 7 Desember 2020, aparat polisi dari Polda Metro Jaya menembak enam pengawal Habib Rizieq di Jalan tol Cikampek. Polisi mengklaim menembak enam orang tersebut karena menyerang aparat. Anam menerangkan tim membutuhkan keterangan tambahan dari tim dokter untuk memperdalam prosedur, proses, dan substansi otopsi. “Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri,” ucap pria lulusan Universitas Brawijaya tersebut. (Baca juga: Terkuak Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Sebut Banyak Fakta Terungkap)
Dia berharap komitmen keterbukaan dari aparat yang telah disampaikan ke publik dapat terimplementasikan dengan baik. Komnas HAM meminta masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa tersebut dapat memberikan keterangan kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan pihaknya berencana meminta keterangan dari tim medis RS Polri. Panggilan itu diberikan melalui Kabareskrim Mabes Polri. “Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah enam orang (pengawal Habib Rizieq),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Begini Respons Komnas HAM)
Sebelumnya, pada 7 Desember 2020, aparat polisi dari Polda Metro Jaya menembak enam pengawal Habib Rizieq di Jalan tol Cikampek. Polisi mengklaim menembak enam orang tersebut karena menyerang aparat. Anam menerangkan tim membutuhkan keterangan tambahan dari tim dokter untuk memperdalam prosedur, proses, dan substansi otopsi. “Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri,” ucap pria lulusan Universitas Brawijaya tersebut. (Baca juga: Terkuak Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Sebut Banyak Fakta Terungkap)
Dia berharap komitmen keterbukaan dari aparat yang telah disampaikan ke publik dapat terimplementasikan dengan baik. Komnas HAM meminta masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa tersebut dapat memberikan keterangan kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM.
(cip)
tulis komentar anda