Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Begini Respons Komnas HAM

Senin, 14 Desember 2020 - 07:14 WIB
loading...
Polisi Gelar Rekonstruksi...
Ketua Tim Penyelidikan dari Komnas HAM, M. Choirul Anam mengaku pihaknya enggan berkomentar lebih jauh terkait hasil rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi di beberapa lokasi terjadinya baku tembak yang menewaskan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Minggu malam hingga Senin (14/12/2020) dinihari tadi.

Rekonstruksi dilakukan Polri untuk mengurai fakta peristiwa di lokasi. Dari hasil rekonstruksi itu, pihak Polri menyebutkan penyerangan dilakukan laskar yang ditugaskan mengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dan keluarganya. (Baca juga: Argo: 2 Anggota FPI Tewas di Km 50, 4 Lainnya Tewas karena Melawan di Dalam Mobil)

Polisi juga mempelihatkan sejumlah adegan di mana aksi provokasi dengan senjata tajam dan senjata api dilakukan laskar FPI kepada petugas. Kemudian terjadi baku tembak yang menewaskan dua laskar. Empat laskar berhasil diamankan. Namun saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan. (Baca juga: Dari Titik Inilah Peristiwa Tembak Mati 6 Anggota FPI Bermula)

Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur. Dugaan penyerangan oleh laskar FPI kepada petugas juga diamini oleh Kompolnas. (Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus 6 Laskar FPI)

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Penyelidikan dari Komnas HAM, M. Choirul Anam mengaku pihaknya enggan berkomentar lebih jauh terkait hasil rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian. "Terkait rekontruksi kepolisian, kami tidak ikut, jadi tidak bisa komentar," kata Anam saat dihubungi SINDOnews, Senin (14/12/2020).

Namun begitu, Anam memastikan tim Komnas HAM yang ditugasi menyelidiki peristiwa itu terus melakukan penelusuran dan pendalaman dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk akan menggali keterangan dari pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya. Anam mengaku kasus ini secara bertahap mulai terang dan berharap banyak ditemukan pazel-pazel dari peristiwa tersebut. "Kami telah melakukan penelusuran sendiri di TKP dan sedang memperdalam beberapa temuan," jelasnya Anam.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)