Bansos Sembako Diganti Tunai Dinilai Tepat dan Harus Diawasi
Selasa, 15 Desember 2020 - 19:24 WIB
Pemerintah lewat Menteri Sosial (Mensos) ad interim Muhadjir Effendy mengumumkan, bahwa program bantuan sosial (bansos) sembako tak lagi dilanjutkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah lewat Menteri Sosial (Mensos) ad interim Muhadjir Effendy mengumumkan, program bantuan sosial ( bansos ) sembako Rp600 ribu per bulan, yang dibagi dalam dua paket Rp300 ribu per 2 minggu untuk warga Jabodetabek di tahun 2021 tak lagi dilanjutkan.
Program tersebut akan digantikan dengan bantuan sosial tunai (BST). (Baca juga: Miris Korupsi Bansos, Politikus PKS Puji Mensos Era Pemerintah SBY)
Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengapresiasi perubahan kebijakan itu. Namun demikian, harus tetap diawasi proses pembagiannya di lapangan.
(Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Diminta Berani Periksa Ketum dan Sekjen PDIP)
Program tersebut akan digantikan dengan bantuan sosial tunai (BST). (Baca juga: Miris Korupsi Bansos, Politikus PKS Puji Mensos Era Pemerintah SBY)
Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengapresiasi perubahan kebijakan itu. Namun demikian, harus tetap diawasi proses pembagiannya di lapangan.
(Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Diminta Berani Periksa Ketum dan Sekjen PDIP)
Lihat Juga :