Diplomasi Forum Demokrasi Bali
Kamis, 10 Desember 2020 - 05:10 WIB
Dalam pengalaman Indonesia, misalnya, kekhawatiran penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi korona sempat muncul. Sejumlah kalangan, termasuk organisasi keagamaan, misalnya, telah menyampaikan masukannya. Selain tingkat partisipasi, kekhawatiran utama adalah jaminan keselamatan warga di tengah pandemi akibat potensi kerumunan massal di tengah kampanye dan hari pemilihan. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 sebanyak 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Karena itu, diperlukan perhatian besar dalam rangka menjamin pilkada ini agar tidak hanya bisa berjalan secara demokratis, tetapi juga aman dan sehat. Korelasi antara pilkada dan pandemi ini tentu menjadi bagian pembelajaran penting demokrasi.
Kedua, sebagai diplomacy at home (komunikasi ke dalam) untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi. Hingga kini demokrasi dinilai sebagai sistem politik terbaik, tetapi ia tidak lepas dari sejumlah problem (Frank Cunningham: 2002: 15-26). Karenanya, perjuangan mencapai demokrasi hakiki harus terus dilakukan karena secara prosedural berbagai praktik demokrasi telah berjalan, tetapi secara substansial beberapa hal masih membutuhkan pembenahan.
Sebagai contoh, praktik kontestasi politik berbiaya tinggi, mahar politik, politik uang, hingga konflik selama dan pascapemilihan masih dijumpai. Beberapa kalangan juga sempat memunculkan pemikiran untuk kembali ke demokrasi perwakilan demi mengurangi kemudaratan (bahaya). Daftar kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan tindak pidana korupsi pada 2018 dan 2019 misalnya juga sering dikaitkan dengan hal-hal tersebut. Artinya, masih diperlukan usaha agar nilai-nilai demokrasi sejati diwujudkan dan rakyat bisa benar-benar memiliki kedaulatan.
Pengakuan Internasional
Ketiga, sebagai representasi dan penegas postur kita sebagai negara demokratis. Banyak tokoh nasional telah memperjuangkan iklim demokrasi bahkan sejak Orde Baru. Setelah berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden secara langsung pada 2004 dan pemilihan kepala daerah pada 2005 dengan sukses, Indonesia pada Januari 2006 diakui oleh Freedom House sebagai negara demokratis.
Keberhasilan kita meraih pengakuan internasional ini penting sebagai modalitas hubungan internasional. Posisi kekuasaan struktural yang kita raih di Dewan Keamanan, Dewan HAM, atau Dewan Ekonomi dan Sosial/ ECOSOC PBB periode 2021-2023 misalnya tidak terlepas dari modal itu. Oleh karena itu, peneguhan citra positif ini penting sebagai bagian soft power untuk menarik dan memenangkan hati masyarakat dunia. Kementerian Luar Negeri sendiri menegaskan bahwa BDF dibentuk berdasarkan keyakinan bahwa promosi demokrasi merupakan bagian integral dari kebijakan luar negeri Indonesia.
Kedua, sebagai diplomacy at home (komunikasi ke dalam) untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi. Hingga kini demokrasi dinilai sebagai sistem politik terbaik, tetapi ia tidak lepas dari sejumlah problem (Frank Cunningham: 2002: 15-26). Karenanya, perjuangan mencapai demokrasi hakiki harus terus dilakukan karena secara prosedural berbagai praktik demokrasi telah berjalan, tetapi secara substansial beberapa hal masih membutuhkan pembenahan.
Sebagai contoh, praktik kontestasi politik berbiaya tinggi, mahar politik, politik uang, hingga konflik selama dan pascapemilihan masih dijumpai. Beberapa kalangan juga sempat memunculkan pemikiran untuk kembali ke demokrasi perwakilan demi mengurangi kemudaratan (bahaya). Daftar kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan tindak pidana korupsi pada 2018 dan 2019 misalnya juga sering dikaitkan dengan hal-hal tersebut. Artinya, masih diperlukan usaha agar nilai-nilai demokrasi sejati diwujudkan dan rakyat bisa benar-benar memiliki kedaulatan.
Pengakuan Internasional
Ketiga, sebagai representasi dan penegas postur kita sebagai negara demokratis. Banyak tokoh nasional telah memperjuangkan iklim demokrasi bahkan sejak Orde Baru. Setelah berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden secara langsung pada 2004 dan pemilihan kepala daerah pada 2005 dengan sukses, Indonesia pada Januari 2006 diakui oleh Freedom House sebagai negara demokratis.
Keberhasilan kita meraih pengakuan internasional ini penting sebagai modalitas hubungan internasional. Posisi kekuasaan struktural yang kita raih di Dewan Keamanan, Dewan HAM, atau Dewan Ekonomi dan Sosial/ ECOSOC PBB periode 2021-2023 misalnya tidak terlepas dari modal itu. Oleh karena itu, peneguhan citra positif ini penting sebagai bagian soft power untuk menarik dan memenangkan hati masyarakat dunia. Kementerian Luar Negeri sendiri menegaskan bahwa BDF dibentuk berdasarkan keyakinan bahwa promosi demokrasi merupakan bagian integral dari kebijakan luar negeri Indonesia.
Lihat Juga :