New Normal di Industri Hulu Migas Indonesia

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:11 WIB
Erwin Suryadi, praktisi minyak dan gas bumi.
Erwin Suryadi

Praktisi Minyak dan Gas Bumi



PEMERINTAH saat ini sedang mendorong terjadinya peningkatan investasi secara masif di dalam negeri guna membawa Indonesia menjadi salah satu negara maju di dunia. Salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menerbitkan UU Cipta Kerja yang akan digunakan untuk melakukan simplifikasi perijinan dalam hal melakukan bisnis di Indonesia.

Terobosan ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku bisnis untuk bisa berkarya dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja di Indonesia termasuk di Industri Hulu Migas serta industri penunjangnya.

Namun pada kenyataannya saat ini juga industri hulu migas Indonesia bahkan dunia sedang berdiri di persimpangan jalan, dimana di satu sisi banyak pakar energi yang mengatakan bahwa ini adalah akhir masa penggunaan energi fosil dan akan segera berganti dengan era renewable energy yang dapat dihasilkan oleh matahari, angin, panas bumi, biomassa dan ombak.

Sementara di sisi lain dikatakan bahwa migrasi energi fosil ini tidak semudah itu dilaksanakan bahkan Kementerian ESDM bersama dengan SKK Migas telah mencanangkan pencapaian visi untuk dapat melakukan lifting 1 juta barel minyak bumi per hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!