Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Ditarik ke Mabes Polri

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:58 WIB
Gedung Mabes Polri. dok Sindonews
JAKARTA - Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) . Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.



(Baca Juga: Dipelototin Divisi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Dilakukan Profesional)

"Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!