Dipelototin Divisi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Dilakukan Profesional

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:44 WIB
loading...
Dipelototin Divisi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Dilakukan Profesional
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.

(Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Fraksi PAN Imbau Semua Pihak Menahan Diri)

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

(Baca Juga: 6 Anggota FPI Tewas, Mantan Wakapolri Minta Semua Pihak Kedepankan Hukum)

Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri. "Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.

(Baca Juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Warganet Minta Prabowo 'Turun Tangan')

Dibagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. "Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya.

Argo juga menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. "Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," tutupnya.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)