Banjir Lahar dan Longsor Sumbar, Kepala BNPB: 50 Korban Meninggal, 27 Hilang, 3.396 Masih Mengungsi

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:41 WIB
loading...
Banjir Lahar dan Longsor...
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengatakan korban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat menjadi 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendorong pencarian dan pertolongan korban jiwa terdampak banjir lahar dingin dan longsor yang menerjang enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat .

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengatakan korban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat menjadi 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi. Baca juga: Pemprov Sumbar Kerahkan Alat Berat Pulihkan Akses Jalan Tertutup Longsor di Padang

Adapun rincian dengan korban meninggal dunia di antaranya Kota Padang Panjang 2 orang, Kabupaten Agam 20 orang, Kabupaten Tanah Datar 19 orang, Kota Padang 1 orang, dan Kabupaten Padang Pariaman 8 orang,

"Datanya akan berkembang terus. Untuk membantu mencari (korban) yang masih hilang alat berat itu masuk harus secepat mungkin karena kan Basarnas punya golden time di 6x24 jam, kita akan tetap upayakan mencari sampai ketemu apabila ada pihak keluarga atau ahli waris yang minta tetap dicarikan ya kita harus cari," ujar Suharyanto dikutip Selasa (14/5/2024).

Dia menyampaikan langkah penanganan darurat yang diambil pada bencana kali ini di antaranya pemulihan akses jalan darat dari daerah terdampak dengan alat berat, pembersihan material longsor, evakuasi korban, dan koordinasi dengan OPD terkait.

Selain dukungan dalam aspek pencarian dan pertolongan korban terdampak, pemerintah juga mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar para masyarakat terdampak juga dapat dipenuhi dengan baik.

"Kita sepakat dan meyakinkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terdampak ini betul -betul harus dipenuhi dengan baik ketika dia korban, luka-luka, maupun yang sekarang mengungsi. kita pastikan dan tadi kita sudah berikan bantuan awal baik yang bersifat dana maupun barang kebutuhan sehari hari dan ini akan dievaluasi terus menerus sesuai perkembangan," jelas Suharyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tata Kelola Air Tanah...
Tata Kelola Air Tanah Berkelanjutan
Mensesneg Pastikan Dalami...
Mensesneg Pastikan Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
BMKG: Perubahan Iklim...
BMKG: Perubahan Iklim Picu Meningkatnya Bencana, Termasuk Banjir Sumatera
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Wujud Kepedulian, Pegadaian...
Wujud Kepedulian, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor Cisarua
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Berita Terkini
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Infografis
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved